Sabtu, 30 Mei 2009

pemalsuan Al Adzkar terbitan Dar Al Huda Riyadh

Awal kutipan ====>>>
Ok..ikut sharing masalah pemalsuan Al Adzkar terbitan Dar Al Huda Riyadh tahun 1409H.

Ada 2 poin pemalsuan itu:
1. Penghapusan kisah Al 'Utbi: Yang mengisahkan bahwa beliau melihat Al A'rabi yang meminta kepada Rasulullah di kubur beliau agar memintakan ampun kepada Allah, kemudian setelah Al A'rabi pergi Al Utbi tidur dan bermimpi bertemu Rasulullah shallahu alaihi wasalam yang bersabda:"Wahai Al Utbi kejarlah Al A'rabi dan berilah kabar kalau ia sudah diampuni. Kisah ini secara sanad memang dhoif, akan tetapi para ulama (seperti Al Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsir beliau, 2/306) menyebutkan sebagai contoh bahwa ayat “Dan mereka itu jika telah berbuat dosa mendholimi diri mereka sendiri, lalu mereka datang padamu, maka mereka beristighfar pada Allah, dan lalu Rasul beristighfar pula untuk mereka, maka mereka akan menemui Allah maha menerima taubat dan berkasih sayang” (An Nisa' 64), berlaku untuk umum, baik waktu hidup maupun meninggal.

2. Mengganti perkataan Imam An Nawawi, beliau menyebutkan:" Fasal dalam Masalah Ziarah Kubur Rasulullah Shalalhu Alaihi Wasallam dan dzikir-dzikirnya: Ketahuilah, seyogyanya kepada masing-masing yang menunaikan haji melakukan ziarah Rasulullah, baik yang satu jalur dengan tempat itu atau tidak, karena menziyarahi beliau termasuk taqarrub yang penting, perjalanan yang paling menguntungkan serta seafdhal-afdhalnya permohonan"
Ini diganti dengan kalimat:"Fasal dalam Masalah Ziyarah Masjid Rasul: Ketahuilah, disunnahkan kepada siapa yang menziyarahi masjid Rasul melakukan banyak shalawat kepada beliau" (hal. 295, cet. Dar Al Huda).

Tentu ini sama dengan bohong. Karena mereka menyebutkan bahwa Al Adzkar karya Imam An Nawawi, tapi ternyata kalimat Imam An Nawawi dihilangkan. So orang menyangka bahwa kata-kata pemalsu adalah kata-kata Imam An Nawawi. Dan dalam manuskrip tidak juga ditemukan kata-kata itu, muhaqiqnya sendiri Syeikh Al Arnau'th mengakui bahwa hal itu termasuk hal-hal yang dilarang karena ini termasuk amanah ilmiyah...

Alhamdulillah ana punya copy dari tulisan tangan Syeikh Al Arnauth beserta tandat tangan beliau, yang menyatakan melepas diri dari mereka yang melakukan pemalusuan Al Adzkar terbitan Dar Al Huda. Dari tulisan itu juga dikatahui siapa sebenarnya yang memalsukan Al Adzkar itu. Sekian dulu...moga bermanfaat...

Nama muhaqiq Al Adzkar Dar Al Huda Adalah Syeikh Abdul Qadir Al Arnauth, salah satu ulama hadits dari Syiria, dikenal dengan Syeikh Al Arnauth.

Al Adzkar hasil tahqiq beliau sudah diterbitkan di Damaskus tahun 1391 H, kemudian diterbitkan lagi lewat Dar Al Huda Riyadh tahun 1409 H. Dalam tulisan beliau, disebutkan bahwa ada salah satu asatidz mengetahui adanya pemalsuan pada Al Adzkar Dar Al Huda.

Asatidz yang disebut tersebut adalah Mahmud Sa’id Mamduh, salah satu ulama hadits Mesir. Beliau mengira bahwa yang melakukan pemalsuan adalah Syeikh Al Arnauth, oleh karena itu beliau menelpon salah satu anak dari Syeikh Al Arnauth yang berada di Dubai, karena terbitan sebelumnya berbeda dengan terbitan Dar Al Huda.

Akhirnya, Syeikh Al Arnauth membuat pernyataan tertulis, yang berisi pernyataan bahwa beliau tidak berani berbuat demikian. Dan beliau juga menjelaskan bahwa bukan Dar Al Huda yang melakukan pemalsuan itu (pemilik Dar Al Huda adalah Ahmad Nuhas, teman baik Syeikh Al Arnauth). Yang melakukan adalah Hai’ah Muraqabah Al Mathbu’ah (Badan Sensor Penerbitan) yang berada di bawah Buhuts Al Ilmiyah wa Al Irsyad wa Ad Dakwah di Riyadh.

Akhirnya terbitan itu ditarik dari pasaran dan dicetak ulang dengan mengembalikan kisah Al Utbi dan perkataan Imam An Nawawi mengenai ziarah makam Rasulullah shalallahu alaihi wasalam….

Mengomentari versi manuskrip
Pemalsuan tidak ada hubungannya dengan versi manuskrip. Muqahiq kalau menjumpai ada beberapa fersi biasanya diberitahukan dalam foot note bahwa ada beberap versi. Ini sudah lazim. Apalagi tentang muwatha', biasanya dalam sampul ditulis, muwatha' riwayat fulan..., karena ada beberapa periawayatan mengenai kitab ini.

Selama punya pijakan naskah, walau berbeda dengan naskah lain, bukan pemalsuan namanya. Di sini biasanya muhaqiq mentarjih, mana versi yang kira-kira peling valid.

Jika muhaqiq tidak setuju dengan isi manuskrip, bukan merubah isi teks atau menghilangkannya, tapi memberinya keterangan dalam foot note...

Nah...ini namanya amanat ilmiyah...
moga bermanfaat...wassalam

<==akhir kutipan

== icun bin abdulah ==

Tidak ada komentar:

Posting Komentar